Sabtu, 13 September 2008

Pandangan tentang Arah Kiblat

Pemahaman masyarakat soal arah kiblat masih lemah. Posisi bangunan masjid dan musala kerap tidak searah kiblat. Padahal, arah kiblat merupakan salah satu syarat keabsahan shalat bagi muslim.Hal itu diungkapkan Drs H Sofwan Jannah MAg, dosen Ilmu Falak Jurusan Syari’ah UII Yogyakarta, pada ”Sosialisasi Penentuan Arah Kiblat” di kompleks Madrasah Tsanawiyah Salafiyah, Wonoyoso, Kebumen, Sabtu lalu.

Acara yang diikuti para kepala sekolah, pimpinan pondok pesantren, dan pengurus takmir masjid itu kerja sama Yayasan Salafiyah Wonoyoso dengan Sekolah Tinggi Ilmu Syari’ah (STIS) Prembun, Kebumen. Pembicara lain Mutoha Arkanudin, Koordinator Lembaga Rukyat Hilal Indonesia (RHI).

Sofwan Jannah mengungkapkan, sampai kini masih banyak masjid, musala, dan langgar yang mihrabnya tidak searah kiblat. Belum lagi posisi kuburan umat Islam, seyogianya dapat memberikan akses agar jenazah yang dikubur menghadap ke arah kiblat.

Apalagi, lanjut dia, arah kiblat merupakan salah satu syarat keabsahan shalat setiap muslim. Seharusnya umat Islam mengetahui pedoman penentuan arah kiblat, baik untuk pelaksanaan ibadah shalat maupun pembangunan tempat ibadah.

Realitasnya posisi masjid dan musala kerap tidak searah kiblat. Dalam pelaksanaan ibadah shalat berjamaah, ada yang tidak tepat menghadap arah kiblat. Terutama jamaah yang tidak bisa melihat petunjuk saf. Bahkan, ada jamaah shalat di masjid yang telah dibangun searah kiblat, masih menyerongkan lagi ke kanan.

”Bisa dibayangkan, jika dari Masjd Agung Kebumen seorang shalat sedikit serong ke kiri 1 derajat saja, berarti shalatnya tidak menghadap kiblat, tetapi ke arah selatan Kakbah yang berjarak 144,38 km,” jelas Sofwan.

Mengamati Matahari

Dia manawarkan tiga cara mengetahui arah kiblat. Yakni mengamati ketika matahari tepat di atas Kakbah. Kedua, melakukan perhitungan arah kiblat dengan ilmu ukur segi tiga bola. Ketiga, mengamati atau memperhatikan pada saat bayangan matahari terhadap suatu benda tegak searah dengan arah kiblat.

Dia pun menyarankan jajaran Depag dan KUA untuk bisa menyediakan tenaga konsultan bagi tiap masjid. Dengan begitu, masjid atau musala yang sudah berdiri tidak perlu mengubah arah bangunan, namun cukup menentukan saf agar ketika shalat searah kiblat. ”Dibutuhkan tenaga konsultan arah kiblat,” jelas Sofwan.

Mutoha Arkanuddin banyak menjelaskan arah kiblat bayang matahari. Dia menyatakan, matahari sebagai alat ukur presisi. Faktanya, matahari sebagai benda langit paling terang cahayanya. Hampir semua wilayah permukaan bumi dapat melihat matahari setiap hari.(B3-66)

Tidak ada komentar: